PADANG — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Padang yang ditugasi
menelisik persoalan zakat dan Pasar Raya, mulai bergerak. Pansus yang
diketuai Hadison itu, mulai mengagendakan jadwal untuk mendatangkan
sejumlah sumber untuk “dikupas”.
Hadison menyebutkan, usai menerima arahan dari pimpinan DPRD, Pansus akan bekerja untuk memastikan bagaimana kinerja pengelolaan zakat di Baznas Padang, mulai dari penerimaan, penyaluran dan pelaporan.
“Kami telah menetapkan jadwal untuk mendatangkan Baznas Padang, secara terpisah, dari tiga unsur. Senin (28/1) akan mendatangkan Ketua Baznas Salmadanis, Selasa (29/1) Direktur Eksekutif Maigus Nasir, dan selanjutnya Rabu (30/1) ketua Dewan Pengawas,” kata Hadison, Jumat (25/1) usai rapat internal Pansus Zakat dan Pasar Raya.
Untuk arahan kedua, Pansus III akan menitikberatkan persoalan kepada pembangunan Pasar Inpres I yang diubah namanya menjadi Pasar Raya Blok I. Alasannya, sebut Hadison, karena untuk pembangunan pasar bernuansa hijau tersebut, didanai oleh APBD Kota Padang 2011 mencapai Rp42 miliar.
“Kita akan buka dulu Blok I. Dana pembangunan sangat besar dari APBD, namun mubazir, karena bangunan itu belum juga ditempati pedagang, kecuali segelintir di lantai I dan II. Kami berharap, pemko memberikan penjelas an terhadap persoalan ini. Jangan sampai berlarut-larut,” katanya.
Jamasri menambahkan, Pansus III juga akan memilah-milah pekerjaan yang akan mereka ambil. Karena, bisa-bisa tumpang-tindih dengan Komisi II yang membidangi ekonomi dan pembangunan.
Dikatakan, Pansus III tidak akan menyentuh program rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) Pasar Raya Fase VII. “Kalau persoalan Fase VII, berada di ranahnya Komisi II. Tapi, untuk Pasar Inpres II, III, dan rencana pembangunan Pasar Inpres IV, juga bisa dilanjutkan oleh Pansus III, pascaselesainya Blok I kita akan kupas tuntas,” kata kader Partai Golkar ini.
Khusus untuk penyelesai kan persoalan pedagang kaki lima (PKL), menurut Jamasri, masih dalam batas untuk dise lesaikan oleh Komisi III. (105)
Singgalang
Hadison menyebutkan, usai menerima arahan dari pimpinan DPRD, Pansus akan bekerja untuk memastikan bagaimana kinerja pengelolaan zakat di Baznas Padang, mulai dari penerimaan, penyaluran dan pelaporan.
“Kami telah menetapkan jadwal untuk mendatangkan Baznas Padang, secara terpisah, dari tiga unsur. Senin (28/1) akan mendatangkan Ketua Baznas Salmadanis, Selasa (29/1) Direktur Eksekutif Maigus Nasir, dan selanjutnya Rabu (30/1) ketua Dewan Pengawas,” kata Hadison, Jumat (25/1) usai rapat internal Pansus Zakat dan Pasar Raya.
Untuk arahan kedua, Pansus III akan menitikberatkan persoalan kepada pembangunan Pasar Inpres I yang diubah namanya menjadi Pasar Raya Blok I. Alasannya, sebut Hadison, karena untuk pembangunan pasar bernuansa hijau tersebut, didanai oleh APBD Kota Padang 2011 mencapai Rp42 miliar.
“Kita akan buka dulu Blok I. Dana pembangunan sangat besar dari APBD, namun mubazir, karena bangunan itu belum juga ditempati pedagang, kecuali segelintir di lantai I dan II. Kami berharap, pemko memberikan penjelas an terhadap persoalan ini. Jangan sampai berlarut-larut,” katanya.
Jamasri menambahkan, Pansus III juga akan memilah-milah pekerjaan yang akan mereka ambil. Karena, bisa-bisa tumpang-tindih dengan Komisi II yang membidangi ekonomi dan pembangunan.
Dikatakan, Pansus III tidak akan menyentuh program rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) Pasar Raya Fase VII. “Kalau persoalan Fase VII, berada di ranahnya Komisi II. Tapi, untuk Pasar Inpres II, III, dan rencana pembangunan Pasar Inpres IV, juga bisa dilanjutkan oleh Pansus III, pascaselesainya Blok I kita akan kupas tuntas,” kata kader Partai Golkar ini.
Khusus untuk penyelesai kan persoalan pedagang kaki lima (PKL), menurut Jamasri, masih dalam batas untuk dise lesaikan oleh Komisi III. (105)
Singgalang
0 komentar:
Posting Komentar