Padang -- Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Padang kembali
mendapat sorotan tajam dari Wakil Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah,
SP saat menjadi inspektur upacara bulanan dilingkungan Pemko Padang di
lapangan RTH Imam Bonjol, Senin (18/2). Dikesempatan itu Mahyeldi
menegaskan, disamping pentingnya kehadiran, dalam mewujudkan pelayanan
terbaik bagi masyarakat juga memerlukan disiplin dalam bekerja,
termasuk dalam pelaksanaan upacara.
"Dengan rasa cinta kepada bangsa dan rakyat, saya tidak akan bosan-bosannya untuk mengingatkan, mari kita tingkatkan disiplin dalam bekerja," ujar Mahyeldi. Lebih lanjut dijelaskan, mulai tahun ini Pemko Padang memberikan Tunjungan Tambahan Pegawai (TPP) kepada pegawai di lingkungan Pemko Padang sebagaimana diatur dengan Perwako No. 38 tahun 2012. Adapun kategori TPP tersebut antara lain; tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, tempat tugas, profesi, kinerja, serta tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.
Ditambahkannya, pemberian TPP merupakan salah satu reward untuk memotivasi kerja pegawai yang dikaitkan dengan penerapan PP No.53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Evaluasi dan kontrol terhadap kinerja dan disiplin pegawai harus dilakukan secara kontiniu dan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan masing-masing SKPD dan diteruskan ke BKD sesuai dengan penerapan PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Mahyeldi berharap, dengan diberlakukannya aturan tersebut akan melahirkan pegawai yang memiliki inovasi dan pemikiran baru dan cemerlang terhadap kegiatan-kegiatan rutinitas sehingga pekerjaan rutin tersebut tidak monoton dirasakan. "Jadi untuk kedepannya, tidak ada lagi PNS yang terlambat mengikuti upacara bulanan Pemko Padang, apalagi tidak mengikuti upacara. Hal ini berlaku bagi seluruh PNS termasuk kepala SKPD Pemko Padang," tambah Mahyeldi.
nusantaranews.net
0 komentar:
Posting Komentar