Terima kasih kepada pengunjung blog. Jumlah kunjungan telah melewati 23.000. Nikmati postingan baru setiap Sabtu-Ahad
Home » » Umat Dorong Pemerintah RI Akui Kemerdekaan Kosovo

Umat Dorong Pemerintah RI Akui Kemerdekaan Kosovo

Written By Unknown on Minggu, 19 Mei 2013 | 10.47

Kosovo telah diputuskan oleh Mahkamah Internasional sebagai negara merdeka pada Juli 2008, dan hingga kini ada 98 negara-negara anggota PBB mengakuinya. Oleh karena itu umat Islam Indonesia mendorong Pemerintah untuk segera mengakui kemerdekaan Kosovo.

Hal ini diantaranya diserukan oleh Muhammadiyah dalam sebuah seminar bertajuk “Mengapa tidak mengakui Kosovo?” yang diselenggarakan Kamis (16/5) kemarin di Gedung PP Muhammadiyah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)  juga menyerukan hal yang sama. KH. Muhyiddin Junaidi, MA, menegaskan bahwa Kosovo telah menjadi bagian dari komunitas Islam internasional.

Selain Muhammadiyah dan MUI, dukungan terhadap pengakuan kemerdekaan Kosovo ini pun disampaikan oleh parlemen. Politisi PKS, Mahfudz Siddiq yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR, menyatakan ketidakjelasan sikap politik Indonesia terkait Kosovo dengan alasan kehati-hatian dan kekahawatiran akan munculnya keinginan dari sejumlah daerah di Indonesia untuk memerdekakan diri, tidaklah relevan. Menurutnya, kasus Papua jangan sampai menjadi sandera bagi pemerintah Indonesia.

Politisi PKS yang yang lain Hidayat Nur Wahid menambahkan, belum jelasnya sikap Indonesia terkait Kosovo tidaklah rasional. Sebab Indonesia bahkan sudah mengakui kemerdekaan Sudan Selatan dan Libya baru.

“Kalo Sudan Selatan dan Libya bisa. Apa bedanya dengan Kosovo?,” kata hidayat.

Sumber berita: Hidayatullah.com


Sumber Foto: www.kosovo-liberty.com

al-intima.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar


 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011-2013. PKS Lubeg - All Rights Reserved - Email: pkslubeg@yahoo.com
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger