Padang - Komisi II DPRD Kota Padang, imbau PT
Partibrata (Investor yang akan melakukan rehab Fase VII) menunjukkan
keseriusan dalam merehab. Selain itu, harus ada komitmen konkret dengan
pedagang sehingga diharapakan kekhawatiran pedagang, terhadap kepastian
rehabilitasi dan hak-haknya bisa selesai. Sehingga, ke depan
permasalahan ini tidak berlarut.
Ketua Komisi II, Arnedi Yarmen mengatakan, mereka tengah
mengumpulkan saran dan masukan usul dari para pedagang. Sebelumnya,
pedagang meminta agar pembangunan dianggarkan melalui APBD kota. Dia
menyebut, akan mengusahakan, dapat diakomodir dengan APBD perubahan
2013.
”Untuk merevitalisasi Fase VII, harus ada perencanaan dari
pemko yang kongkret dan jelas. Tentunya komitmen antara investor,
terkait program untuk membangun, sehingga harus ada perjanjian tertulis
dengan pedagang. Hal ini yang akan didiskusikan dengan komisi II. Dalam
minggu ini akan direncanakan untuk bertemu dengan pedagang yakni Selasa
atau Rabu. Besok akan kita rapatkan diinternal komisi,” ungkap politisi
PKS ini.
Terkait keraguan pedagang, ia mengatakan, akan terjawab
jika ada komitmen konkret antara investor/pihak ketiga dengan pedagang.
Karena nantinya yang akan menikmati pembangunan adalah pedagang. ”Kalau
komitmennya jelas dan bisa dipahami dengan satu pemahaman maka tidak
akan ada keraguan lagi. Ini yang akan dikonkretkan. Kalau tidak jelas,
banyak keraguan pedagang," katanya.
Anggota Komisi II, Z Panji
Alam mengatakan, selama ini keseriusan PT Partibrata kurang diyakini
masyarakat dalam merehabilitasi Fase VII. Tidak hanya keseriusan, bahkan
kemampuannya juga diragukan oleh karena itu, sudah saatnya perusaahan
investor ini membuktikan di depan orang banyak, bahwa dia perusahaan
yang mampu.
”Jangan sampai pengorbanan PKL Fase VII sia-sia. Saya
ikut mendorong, jangan main-main kalau tidak bisa serahkan pada yang
lain itu lebih baik daripada menimbulkan keraguan semua pihak. Jangan
biarkan pedagang tanpa kejelasan yang berlarut-larut,” kata mantan wakil
ketua DPRD ini.
Selanjutnya, ia secara pribadi, sebagai anggota
komisi, mengimbau kepada PKL dan pedagang agar mengalah sejenak. Ini
semua demi kebaikan para pedagang juga sehingga Fase VII bisa dibangun
kembali. Kalau tidak diperbaiki Fase VII ini maka pasar akan terus
semrawut, dan terus menjadi momok bagi Kota Padang. ”Kita sudah
berkali-kali berkoordinasi dengan Dinas Pasar dan Asisten II. Kita
berharap apa yang diinginkan masyarakat melalui aspirasi kepada komisi
II bisa diwujudkan," katanya.
Sebelumnya, puluhan pedagang
mendatangi DPRD Kamis (23/5). Mereka menyampaikan aspirasi mengenai Fase
VII. Arma Zirin, koordinator pedagang Fase VII meminta agar
rehabilitasi dianggarkan di APBD Padang. Sebab, selama ini tidak ada
kepastian. Bahkan, investor yang katanya akan membangun fase VII itu
hingga kini tak ada kejelasannya. ”Kami merasa ada intimidasi oleh
oknum-oknum tertentu yang mengatakan akan melakukan rehab. Toko harus
dikosongkan seluruhnya. Kami minta kepastian dari DPRD,” katanya.
Ia
menyatakan, saat ini, kebanyakan pedagang hanya ingin mempertahankan
hak-hak mereka saja. Sebab saat ini jumlah pembeli yang datang sangat
sedikit. Selain itu dengan kondisi tak menentu, pedagang pun ragu
menambah stok barang. ”Kami hanya mempertahankan hak supaya jangan
dihilangkan semena-mena seperti masukkan investor untuk rehab rekon Fase
VII. Bahkan ada pedagang yang pesimis. Kami tetap semangat
memperjuangkan hak dengan PKL fase VII karena itu tempat bergantung
untuk anak istri,” katanya. (cr21)
posmetropadang.com
0 komentar:
Posting Komentar